Bagaimana cara mencatat pembayaran untuk jasa konsultan pajak?
Annisa Herawati
22 May 2025
Pembayaran jasa konsultan pajak dapat dicatat melalui menu Biaya. Transaksi ini tergolong sebagai pengeluaran dan bisa dibukukan ke akun beban.
Jika belum tersedia, Kawan Kledo bisa menambahkan akun baru dengan nama seperti “Beban Jasa Konsultasi” atau nama lain yang sesuai dengan kebutuhan pencatatan perusahaan Kawan Kledo.
Langkah umumnya:
1. Masuk ke menu Biaya.
2. Buat transaksi baru dan pilih akun beban yang relevan (misalnya Beban Jasa Konsultasi).
3. Isikan nominal dan keterangan sesuai transaksi.
Kategori:
Tutorial